GSC Investasi Penipuan? Hati-hati Pilih Investasi
Beberapa saat yang lalu, masyarakat dihebohkan oleh sebuah penawaran investasi yang cukup fantastis dan menggiurkan. Ya, program yang dinamakan GSC investasi itu cukup menarik perhatian publik. Bagaimana tidak, begitu banyak agen yang memberikan penawaran massif membanjiri media sosial dan forum-forum internet. Membuat orang yang sedang berniat untuk menginvestasikan dananya menjadi tergiur.
Janji keuntungan tinggi, sempat menumbuhkan keraguan di kalangan masyarakat. Lalu, benarkah GSC Investasi adalah sebuah penipuan? Hingga kini belum ada jawaban resmi baik dari Pemerintah maupun bukti-bukti yang dapat menunjukkan hal tersebut. Namun, setidaknya mari kita cermati hal-hal sebagai berikut.
GSC Investasi, Resmi Dinyatakan Illegal?
GSC Investasi yang merupakan akronim dari Gate Solution Club Investasi ini pada awalnya muncul di laman Facebook. Muncul di tahun 2018, GSC Investasi pada awalnya menawarkan investasi trading Forex dengan imbal hasil yang sangat menarik, yaitu 16% per bulannya. Karena penawarannya itulah, grup semakin berkembang dan bahkan sudah memiliki forum sendiri dengan member yang cukup banyak.
Setahun kemudian, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bahwa GSC Investasi adalah bisnis illegal. Hal ini dikarenakan belum mengurus perijinan ke lembaga pengawasan seperti OJK ataupun Bappebti. Dan anehnya, kemudian GSC berubah haluan dengan menyatakan dirinya sebagai platform bisnis jaringan investasi yang bergerak di bidang saham. Dalam pengakuannya, transaksi saham dilakukan di market luar negeri seperti Nasdaq, S&P 500, dan sebagainya dengan tetap memberi janji ‘deviden’16% per bulannya.
Anehnya lagi, GSC menjanjikan bonus bagi member yang bisa mendapatkan member baru. Dari sini sudah terlihat bahwa ini bukanlah investasi melainkan model bisnis money game dengan skema Ponzi.
Ciri-ciri Investasi yang Perlu Diwaspadai
Sebenarnya, sudah banyak kasus “investasi bodong” yang terjadi di masyarakat. Pola kerjanya tak jauh berbeda, hanya sayangnya masyarakat masih kurang teredukasi dengan penawaran-penawaran investasi yang terbilang menggiurkan. Maka, perlu kiranya mengetahui bagaimana ciri-ciri program investasi yang patut diwaspadai.
Mengutip pernyataan salah seorang pejabat OJK, bahwa sebenarnya ada beberapa ciri program investasi yang ditawarkan berpotensi bakal merugikan. Diantaranya adalah sebagai berikut :
- Imbal hasil yang ditawarkan dalam produk investasi tidak wajar, jaminan tanpa risiko dan diperoleh dalam waktu yang relatif singkat,
- Investasi yang dijalankan tanpa disertai penjelasan bagaimana cara pengelolaannya.
- Tidak memiliki kejelasan perusahaan, baik kepemilikan, struktur kepengurusan, struktur kegiatan bisnis hingga domisili perusahaan. Termasuk pula tidak adanya underlying bisnis yang jelas dan memenuhi asas kepatutan dan kewajaran pada sektor investasi finansial.
- Terdapat aktivitas rekrutmen member, dimana cara ini sangat mirip dengan skema Ponzi yang tergolong dalam money game. Selain itu, program juga menjanjikan bonus setiap kali member berhasil mengajak orang lain menjadi member juga.
- Nilai barang yang diperdagangkan tak sebanding dengan nilai investasi, bila di dalamnya melibatkan barang tertentu.
Cermati Ijin Usaha Investasi
Masyarakat juga dihimbau untuk mencermati legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti. Legalitas yang dimaksud meliputi kepemilikan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) serta pengawasan dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini OJK atau Bappebti (untuk perdagangan berjangka). Semewah apapun kesan yang dibangun oleh perusahaan investasi tersebut, sebaiknya tetap menelaahnya berdasar pada prinsip legal dan juga logis.
Sebagai penutup, dari ulasan tentang GSC Investasi yang terindikasi penipuan ini, kita dapat belajar untuk mewaspadai segala bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam sekejap. Semoga bermanfaat.